PENILAIAN DOKUMEN PENGEMBANGAN PULAU TENGAH KARIMUNJAWA
Kepala Desa Kemujan-Karimunjawa Muhammad Ilyas (ketiga kanan) bersama sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Komunitas lingkungan Alam Karimun (AKAR) menunjukkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Pulau Tengah-Karimunjawa seusai Rapat Komisi Amdal dalam rangka penilaian dokumen tersebut di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2019). Dalam rapat itu DLHK Jateng memberi masukan kepada pengelola agar pengembangan pulau yang akan dijadikan resor tersebut sesuai dengan asas konservasi di kawasan konservasi kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.