SERAHKAN BUKTI

  • 12 Mei 2010 19:35
SERAHKAN BUKTI
MANADO, 12/5 - SERAHKAN BUKTI. Bupati Kab Kepulauan Talaud Elly E Lasut (tengah) yang menjadi tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif sebesar Rp. 9,8 Miliar meninggalkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara usai menyerahkan bukti kepada pihak penyidik di Manado, Sulut, (12/5). Elly didampingi pengacara serta para pendukungnya menyerahkan bukti pengembalian dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar Rp. 3 miliar. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ss/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
163.16 KB
Disiarkan
12/05/2010 19:35 WIB
Fotografer
Basrul Haq
Editor