SIDANG DAKWAAN KIVLAN ZEN

  • 10 September 2019 18:30
SIDANG DAKWAAN KIVLAN ZEN
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2855
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
10/09/2019 18:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf