VONIS ENDIN

  • 17 Mei 2010 16:40
VONIS ENDIN
JAKARTA, 17/5 - RALAT CAPTION.VONIS ENDIN. Mantan Anggota DPR RI Endin Ahmad Jalaluddin dalam sidang vonis atas dirinya dalam kasus dugaan penerimaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/5). Endin divonis satu tahun tiga bulan dengan denda 100 juta dan subsidair tiga bulan penjara . FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1594
Ukuran Berkas
434.67 KB
Disiarkan
17/05/2010 16:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor