PERDAGANGAN IKAN HIU DI ACEH

  • 18 September 2019 14:25
PERDAGANGAN IKAN HIU DI ACEH
Pedagang memotong sirip ikan hiu hasil tangkapan nelayan di pasar lelang ikan Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (18/9/2019). Meskipun penangkapan ikan hiu dilarang melalui Permen Nomor 59 Tahun 2014, nelayan masih memburu ikan hiu untuk diperdagangkan tanpa memperdulikan kelestariannya karena minimnya sosialisasi. ANTARA FOTO/Rahmad/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
555.02 KB
Disiarkan
18/09/2019 14:25 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Prasetyo Utomo