PEMERINTAH DAN DPR SEPAKATI RKUHP

  • 18 September 2019 19:35
PEMERINTAH DAN DPR SEPAKATI RKUHP
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) didampingi pakar hukum perumus RKUHP Muladi (tengah), Harkristuti Harkrisnowo (kedua kiri) dan Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan tanggapan pemerintah tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Pemerintah bersama DPR menyepakati RKUHP untuk selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
18/09/2019 19:35 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Zarqoni Maksum