SIDANG ISBAT PERNIKAHAN MASSAL

  • 19 September 2019 17:55
SIDANG ISBAT PERNIKAHAN MASSAL
Majelis Hakim mengajukan pertanyaan kepada salah satu pemohon dan saksinya saat berlangsung sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (19/9/2019). Sidang Isbat nikah kerja sama pengadilan Agama, LBH Apik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu ditujukan agar peserta dapat memiliki kelengkapan berkas kependudukan dan diikuti 28 pasangan dari 500 pasangan suami isteri yang tidak memiliki surat nikah karena berbagai hal. ANTARA FOTO/Rahmad/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
635.41 KB
Disiarkan
19/09/2019 17:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Fanny Octavianus