PELANGGARAN IZIN TINGGAL

  • 26 Mei 2010 22:20
PELANGGARAN IZIN TINGGAL
JAKARTA, 26/5 - PELANGGARAN IZIN TINGGAL. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tangkap 19 wanita berkewarganegaraan China, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Uzbezkishtan di Spa V2 di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (26/5) Mereka diduga melakukan pelanggaran izin tinggal. FOTO ANTARA/Lilik Dwi/pd/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1600x1200
Ukuran Berkas
440.88 KB
Disiarkan
26/05/2010 22:20 WIB
Fotografer
Lilik Dwi
Editor