PIL EKSTASI.

  • 31 Mei 2010 19:00
PIL EKSTASI.
BATAM, 31/5- PIL EKSTASI. Anggota Satnarkoba Polda Kepri menunjukan dua tersangka AN dan AK pengedar pil Ekstasi dan barang bukti 6000 butir pil Ekstasi, di Batam, Senin (31/5). Dua tersangka asal Singapura tersebut mengedarkan obat terlarang dengan modus baru merubah bentuk pil menjadi kapsul dan dikemas dalam toples obat herbal. FOTO ANTARA/Asep Urban/ss/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1000x641
Ukuran Berkas
75.73 KB
Disiarkan
31/05/2010 19:00 WIB
Fotografer
Asep Urban
Editor