SIDANG KASUS SUAP IZIN PRINSIP PEMANFAATAN RUANG LAUT

  • 2 Oktober 2019 17:30
SIDANG KASUS SUAP IZIN PRINSIP PEMANFAATAN RUANG LAUT
Terdakwa kasus dugaan suap kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun, Abu Bakar (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Abu Bakar yang berprofesi sebagai nelayan didakwa atas dugaan suap senilai Rp45 juta dan 11 ribu dolar Singapura kepada Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun untuk menandatangani izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
02/10/2019 17:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Widodo S Jusuf