SIDANG LANJUTAN KIVLAN ZEN
Dokter dari terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menunjukkan hasil rontgen kliennyya saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019). Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.