RILIS KASUS NARKOBA RIFAT UMAR

  • 4 Oktober 2019 19:05
RILIS KASUS NARKOBA RIFAT UMAR
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal (kiri) dan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Johanes Kindangen (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis narkoba yang menjerat artis Rifat Umar di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Rifat Umar dan seorang pengedar bernama Rizki Ramadhan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja, alat hisap sabu, ponsel dan mobil. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
04/10/2019 19:05 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus