PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG

  • 10 Oktober 2019 15:05
PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG
Kapolres Lamongan Feby DP Hutagalung (tengah), Kasat Reskrim AKP Wahyu Normal Hidayat (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengedar uang palsu (upal) di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
3.4 MB
Disiarkan
10/10/2019 15:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus