PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA DI RIAU

  • 11 Oktober 2019 20:05
PENEGAKAN HUKUM KARHUTLA DI RIAU
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah), Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran (kanan) memberikan keterangan pers soal penanganan kasus karhutla di Mapolda Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (11/10/2019). Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan Polda Riau melaksanakan penegakan hukum terpadu dengan melakukan gelar perkara terhadap enam perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau terkait dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
11/10/2019 20:05 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf