PENGADILAN TINGGI

  • 17 Juni 2010 15:15
PENGADILAN TINGGI
JAKARTA, 17/6 - PENGADILAN TINGGI. Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Mochtar Ritonga ( tengah), Hakim Anggota, Putu Supadmi (kiri), dan Hakim Anggota, I Putu Widnya membacakan putusan perkara Antasari di Pengadilan Tinggi Jakarta, di Jakarta, Kamis (17/6). Majelis hakim menguatkan putusan banding Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Antasari Azhar selama 18 tahun hukuman penjara. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/ed/mes/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1271
Ukuran Berkas
370.6 KB
Disiarkan
17/06/2010 15:15 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor