EKSEKUSI CAMBUK DI TAMAN KOTA

  • 31 Oktober 2019 15:20
EKSEKUSI CAMBUK DI TAMAN KOTA
Prosesi pelaksanaan hukuman cambuk terhadap terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat islam di Taman Kota Bustanulshalatin, Banda Aceh, Aceh, Kamis (31/10/2019). Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan taman kota Bustanushalatin untuk kedua kalinya sebagai tempat eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana yang telah divonis Mahkamah syar'iah karena melanggar qanun nomor 6/2014 tentang hukum jinayat. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.05 MB
Disiarkan
31/10/2019 15:20 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu