PENGGUNAAN CADAR DI INSTANSI PEMERINTAH

  • 1 November 2019 12:20
PENGGUNAAN CADAR DI INSTANSI PEMERINTAH
Aparatur Sipil Negara (ASN) bercadar beraktivitas menyeleksi berkas pembuatan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/11/2019). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
01/11/2019 12:20 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus