KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA DI BANTEN

  • 1 November 2019 13:20
KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA DI BANTEN
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Yohanes Hernowo (tengah) didampingi Wadir AKBP Fadillah Zulkarnaen (kiri) dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Edi Sumardi memperlihatkan barang bukti saat rilis Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya di Mapolda Banten, Jumat (1/11/2019). Ditresnarkoba Polda Banten sepanjang Oktober berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dan obat berbahaya serta menahan 36 tersangka dan sejumlah barang bukti berupa pil Tramadol 34.410, Hexymer 358.784, Trihexyphenidhyl 17.080, Obat kuning (MF) 762 dan Obat polos 2.823. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/AF/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5088x3120
Ukuran Berkas
9.54 MB
Disiarkan
01/11/2019 13:20 WIB
Fotografer
Weli Ayu Rejeki
Editor
Fanny Octavianus