ANGGARAN UNTUK OPTIMALISASI TPST BANTARGEBANG

  • 5 November 2019 15:20
ANGGARAN UNTUK OPTIMALISASI TPST BANTARGEBANG
Sejumlah petugas Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengolah sampah organik di Instalasi Komposting Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan dana Rp 40 miliar dari Kebijakan anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, yang berfungsi untuk mengoptimalisasi TPST Bantargebang yang diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
05/11/2019 15:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara