VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA

  • 11 November 2019 20:15
VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA
Warga Negara Rusia Mariia Sablina (kanan) didampingi penerjemah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (11/11/2019). Mariia Sablina divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti kokain seberat 0,68 gram netto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3235x2153
Ukuran Berkas
913.24 KB
Disiarkan
11/11/2019 20:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf