VONIS 5 TAHUN

  • 29 Juni 2010 17:10 WIB
VONIS 5 TAHUN
JAKARTA, 29/6 - VONIS 5 TAHUN. Terdakwa kasus terorisme Muhammad Jibril Abdul Rahman (kiri) dan Putri Munawaroh (kanan) di ruang tahanan sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/6). M. Jibril di vonis lima tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan, menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M. Top dan Saefudin Zuhri, sementara itu Putri Munawaroh dijadwalkan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/ama/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1780
Ukuran Berkas
388.03 KB
Disiarkan
29/06/2010 17:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor