RESIDIVIS PENGEDAR NARKOBA ANTAR PROVINSI

  • 19 November 2019 12:25
RESIDIVIS PENGEDAR NARKOBA ANTAR PROVINSI
Kasat Narkoba IPTU Siswoyo (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba beserta tersangka saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2019). Satuan Narkoba Polres Tegal berhasil mengamankan dua residivis pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar provinsi yang siap edar senilai jutaan rupiah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
746.94 KB
Disiarkan
19/11/2019 12:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna