GUGAT JAKSA AGUNG

  • 1 Juli 2010 14:55
GUGAT JAKSA AGUNG
JAKARTA, 1/7 - GUGAT JAKSA AGUNG. Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra (dua dari kiri) berjalan usai mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/7). Yusril mengatakan ia datang bukan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait melainkan menyerahkan surat gugatan yang mengatakan bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji ialah jaksa agung yang tidak sah. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/hp/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
01/07/2010 14:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor