PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

  • 20 November 2019 19:05
PENINDAKAN ROKOK ILEGAL
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Ronny Rosfyandi (dua kanan) menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka penyedia dan pedagang rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di Kantor Wilayah DJBC Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/11/2019). Petugas berhasil menyita sebanyak 552 karton dengan total 5.578.000 batang berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dari sebuah gudang di Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai dua setengah miliar rupiah. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
20/11/2019 19:05 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus