FATWA HARAM

  • 6 Juli 2010 17:40
FATWA HARAM
JAKARTA, 6/7 - FATWA HARAM PRONOGRAFI. Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin (kedua kiri) bersama Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam (kiri), Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno (kedua kanan) dan Wakil ketua II KPAI Ferry Djohanes menyampaikan paparan saat pertemuan antara KPAI dengan kalangan MUI membahas peredaran video porno di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (6/7). KPAI meminta MUI menyerukan kembali fatwa haram pornografi yang sudah dinyatakan haram pada tahun 2000 silam, karena video porno tersebut dapat mengganggu tumbuh kembang anak, dan membuat anak ingin menirukan adegan pornografi. FOTO ANTARA/Kencana/ss/nz/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
339.56 KB
Disiarkan
06/07/2010 17:40 WIB
Fotografer
Kencana
Editor