SIDANG LANJUTAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP

  • 2 Desember 2019 19:10
SIDANG LANJUTAN SRI WAHYUMI MARIA MANALIP
Terdakwa kasus suap paket pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019 Sri Wahyumi Maria Manalip menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/12/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan pribadi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4602x3068
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
02/12/2019 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf