UNGKAP KASUS NARKOTIKA JOMBANG
Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan (kiri), Kasubag Humas AKP Hariono (kanan) menunjukkan barang bukti obat penenang riklona clonazepam saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019). Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 42,23 gram sabu, 23 ribu butir pil dobel L dan 490 butir obat penenang riklona clonazepam dari tiga orang pelaku. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.