UNGKAP KASUS NARKOTIKA JOMBANG

  • 6 Desember 2019 17:20 WIB
UNGKAP KASUS NARKOTIKA JOMBANG
Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan (kiri), Kasubag Humas AKP Hariono (kanan) menunjukkan barang bukti obat penenang riklona clonazepam saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019). Satreskoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 42,23 gram sabu, 23 ribu butir pil dobel L dan 490 butir obat penenang riklona clonazepam dari tiga orang pelaku. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.47 MB
Disiarkan
06/12/2019 17:20 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Audy Mirza Alwi