PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN DAN PERBURUAN HARIMAU SUMATRA

  • 7 Desember 2019 22:15
PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN DAN PERBURUAN HARIMAU SUMATRA
Tiga orang tersangka dan barang bukti empat ekor janin dan kulit Harimau Sumatra diperlihatkan saat pengungkapan kasus perdagangan dan perburuan Harimau Sumatra di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019) malam. Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kulit dan empat janin Harimau Sumatra diamankan tim gabungan Gakkum LHK dan Polri di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
07/12/2019 22:15 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf