SIDANG PERDANA TRIO IKAN ASIN

  • 9 Desember 2019 19:00
SIDANG PERDANA TRIO IKAN ASIN
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar (kanan), Rey Utami (kiri), Pablo Benua (tengah), menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2701
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
09/12/2019 19:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Audy Mirza Alwi