AMANKAN SATWA DILINDUNGI DARI PERDAGANGAN ILEGAL
Seekor ular Sanca Bodo (Phyton morulus) hasil sitaan ditunjukkan di Kantor BKSDA, Ciracas, Kota Serang, Banten, Rabu (11/12/2019). Hewan yang dilindungi tersebut disita petugas dari warga yang hendak menjualnya secara daring melalui jejaring sosial. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/wsj.