PENYERAHAN KOMPENSASI TINDAK PIDANA TERORISME

  • 13 Desember 2019 19:30
PENYERAHAN KOMPENSASI TINDAK PIDANA TERORISME
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) Hasto Atmojo Suroyo (keempat kiri) menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Pemerintah menyalurkan bantuan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme yang terjadi di Tol Kanci-Pejagan, korban di Cirebon dan satu orang korban penyerangan terorisme di Pasar Blimbing, Lamongan yang terjadi tahun 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
13/12/2019 19:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus