SOSIALISASI PERMENHUB ANGKUTAN SEWA KHUSUS
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Abdul Haris Lubis (kiri) bersama Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Bambang Wahyu Hapsoro (kanan) dan Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno (tengah) memberikan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 tahun 2018 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/12/2019) malam. Sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung pemerintah dalam implementasi Permenhub Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus agar dapat dilakukan dengan baik oleh Grab maupun mitra pengemudi khususnya yang berada di Sumut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.