PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 20 Juli 2010 16:45
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SEMARANG, 20/7 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Petugas kejaksaan memusanahkan berbagai barang bukti dari 106 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode tahun 2009-2010, di Kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (20/7). Ratusan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu terdiri dari narkoba, uang kertas palsu, keping DVD ilegal, minuman keras, dan alat produksi obat tradisional. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1751x2500
Ukuran Berkas
549.22 KB
Disiarkan
20/07/2010 16:45 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor