ILLEGAL LOGGING

  • 21 Juli 2010 10:25
 ILLEGAL LOGGING
ACEH TIMUR, 20/7 - ILLEGAL LOGGING. Tim gabungan dari Polisi kehutanan, Polres Aceh Timur dan Lembaga Advokasi Hutan Lestari memuat kayu gelodongan diduga hasil illegal logging di kawasan Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh, Selasa (20/7). Kayu gelondongan jenis damar, meranti, merbau dan sembarangan sebanyak 210 batang itu ditangkap dalam operasi diduga hasil pembalakan liar. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/MES/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1366
Ukuran Berkas
321.31 KB
Disiarkan
21/07/2010 10:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor