PEMUSNAHAN MIRAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU
Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (tengah) didampingi Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya (kedua kiri) menumpahkan minuman keras saat dimusnahkan di halaman Mapolresta Kota Sorong, Papua Barat, Senin (23/12/2019). Pihak Kepolisian melakukan pemusnahan barang hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Minuman Keras, Knalpot Racing menjelang Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/ama.