SIDANG DAKWAAN SUKIMAN

  • 26 Desember 2019 18:30
SIDANG DAKWAAN SUKIMAN
Mantan anggota DPR Sukiman meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Sukiman didakwa menerima sebesar Rp2,6 miliar dan 22 ribu dolar Amerika dari Natan Pasomba saat menjabat Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017, APBN Perubahan TA 2017 dan APBN TA 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
26/12/2019 18:30 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus