MEDINA ZEIN DIREHABILITASI

  • 3 Januari 2020 12:00
MEDINA ZEIN DIREHABILITASI
Tersangka penyalahgunaan narkoba yang juga artis dan pengusaha Medina Zein dihadirkan dalam rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/01/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1777x2665
Ukuran Berkas
674.8 KB
Disiarkan
03/01/2020 12:00 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Zarqoni Maksum