KPK TAHAN DIRUT CMIT

  • 14 Januari 2020 21:15
KPK TAHAN DIRUT CMIT
Tersangka Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Rahardjo Pratjihno yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 akhirnya ditahan karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp54 miliar. ANTARA FOTO/Adam Bariq/sgd/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
14/01/2020 21:15 WIB
Fotografer
Adam Bariq
Editor
Audy Mirza Alwi