IMBAUAN LARANGAN PARKIR MOBIL SEMBARANGAN

  • 15 Januari 2020 20:10
IMBAUAN LARANGAN PARKIR MOBIL SEMBARANGAN
Pengendara motor melintas di samping spanduk imbauan larangan parkir mobil sembarang tempat, di kawasan RW 22 Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Warga setempat melakukan penerapan imbauan larangan parkir mobil di sembarang jalan serta mengharuskan memiliki garasi sebelum beli mobil guna mengembalikan hak pejalan kaki di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
15/01/2020 20:10 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Fanny Octavianus