PILKADA ULANG

  • 1 Agustus 2010 12:30
PILKADA ULANG
SURABAYA, 1/8 - PILKADA ULANG. Dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengangkut kotak suara yang akan dilakukan perhitungan suara ulang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kecamatan Wiyung, Surabaya, Minggu (1/8). Pilkada Ulang di Surabaya telah ditetapkan dengan pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) di 5 kecamatan dan 2 kelurahan, dan perhitungan suara ulang di 26 kecamatan di Surabaya, Pilkada ulang ini dilakukan karena adanya pengondisian birokrat untuk memilih salah satu pasangan calon walikota-wakil walikota dari lima pasangan. lima pasangan tersebut yaitu, nomor urut 1 BF Sutadi-Mazlan Mansyur, nomor urut 2 Fandi Utomo-Yulius Bustami, nomor urut 3 Arif Afandi-Adies Kadir, nomor urut 4 Tri Rismaharini-Bambang DH, dan nomor urut 5 Fitradjaja Purnama-Naen Suryono. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x3872
Ukuran Berkas
996.44 KB
Disiarkan
01/08/2010 12:30 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor