LAYANAN PERPANJANGAN SIM DRIVE THRU

  • 23 Januari 2020 14:40
LAYANAN PERPANJANGAN SIM DRIVE THRU
Warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan Drive Thru di Mall Pelayanan Publik, Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020). Satlantas Polres Batang meningkatkan mutu pelayanan perpanjangan SIM melalui pelayanan Drive Thru SIM A untuk yang pertama di Indonesia dan SIM C ke-2 di Indonesia yang hanya membutuhkan waktu sekitar sembilan menit sehingga lebih cepat, efektif dan efisien. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2585
Ukuran Berkas
2.32 MB
Disiarkan
23/01/2020 14:40 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Widodo S Jusuf