KASUS PEMALSUAN DOKUMEN

  • 23 Januari 2020 19:00
KASUS PEMALSUAN DOKUMEN
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Ijin Mengemudi serta surat tanda lunas pajak kendaraan bermotor dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 198 lembar tanda lunas pajak kendaraan, sembilan lembar STNK bekas dan satu buah SIM B1 Umum diduga palsu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
23/01/2020 19:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Fanny Octavianus