VONIS PENYEMBUNYIAN TERORIS

  • 3 Agustus 2010 18:40
VONIS PENYEMBUNYIAN TERORIS
JAKARTA, 3/8 - VONIS PENYEMBUNYIAN TERORIS. Terdakwa penyembunyian teroris (dari kiri) Afham Ramadhan, Sony Jayadi dan Fajar Firdaus menunggu sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8). Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim menyembunyikan pelaku terorisme, M.Syahrir dan Saefuddin Zuhri. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2400x1539
Ukuran Berkas
547.67 KB
Disiarkan
03/08/2010 18:40 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor