SIDANG PUTUSAN MK

  • 29 Januari 2020 17:00
SIDANG PUTUSAN MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan Perkara Nomor 75/PUU-XVII/20 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3311x2207
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
29/01/2020 17:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Pandu Dewantara