TARIF TOL DALAM KOTA JAKARTA

  • 31 Januari 2020 11:50 WIB
TARIF TOL DALAM KOTA JAKARTA
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Jumat (31/1/2020). PT Jasa Marga memberlakukan tarif baru ruas jalan tol dalam kota di Jakarta yaitu golongan I naik menjadi Rp10.000, golongan II Rp15.000, golongan III turun menjadi Rp15.000, golongan IV Rp17.000, dan golongan V Rp17.000 yang berlaku 31 Januari 2020. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
31/01/2020 11:50 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Fanny Octavianus