SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI KABUPATEN BENGKAYANG
Dua tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati nonaktif Bengkayang Suryadman Gidot (kanan) dan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksius (kiri) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang dugaan suap proyek di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/2/2020). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan empat saksi yaitu Obaja (Sekda Pemkab Bengkayang), dr Yan alias Agustinus (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang), Marsindin (Kepala Bagian di Bappeda Bengkayang) dan Martinus Suwandi (Kepala Seksi di Dinas PUPR Bengkayang). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.