GAGALKAN PENYELUNDUPAN 25 RIBU BUNGKUS ROKOK ILEGAL

  • 5 Februari 2020 12:25
GAGALKAN PENYELUNDUPAN 25 RIBU BUNGKUS ROKOK ILEGAL
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) dan Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan dua orang tersangka pembawa rokok ilegal ketika pengungkapan kasus di halaman Dit Polairud Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2020). Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Riau mengamankan 50 dus yang berisikan 25 ribu bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai dari tangan dua orang tersangka di kawasan perairan Terusan Mas, Kabupaten Indragiri Hilir. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
05/02/2020 12:25 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus