KASUS CURANMOR BERSENPI
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus pencurian motor bersenjata api di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (7/2/2020). Polisi menangkap tiga tersangka pencurian motor yang beroperasi di kawasan Tangerang dan Jakarta Barat dengan barang bukti dua senjata api jenis revolver, tujuh butir peluru, satu buah kunci letter T dan dua unit sepeda motor dengan ancaman 20 tahun penjara. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.