PENANGKAPAN PELAKU PENYERANGAN PANAH RAKITAN

  • 11 Februari 2020 12:10
PENANGKAPAN PELAKU PENYERANGAN PANAH RAKITAN
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra menujukan barang bukti kepada wartawan di Mapolres Gorontalo Kota, Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (11/2/2020). Polisi menangkap dua tersangka berinisial SA (19) dan IH (17) pelaku penyerangan menggunakan panah wayer (rakitan) yang menyebabkan korbannya harus menjalani perawatan karena anak panah menembus leher, dalam beberapa bulan terakhir kasus serupa marak terjadi di daerah itu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
11/02/2020 12:10 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Hermanus Prihatna