KASUS MAFIA TANAH

  • 12 Februari 2020 19:15
KASUS MAFIA TANAH
Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan beberapa barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB serta menangkap 10 tersangka yang dua diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
12/02/2020 19:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Audy Mirza Alwi